Sederet Alasan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Harus Dicabut!

26 July 2022

Jakarta – Rebutan merek Citayam Fashion Week (CFW) sedang ramai diperbincangkan publik. Artis Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho sama-sama mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
CFW sendiri pada awalnya diinisiasi oleh anak-anak Sudiman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) yang berkumpul di Sudirman dan Dukuh Atas. Mereka mengekspresikan diri melalui pakaian yang mereka kenakan di ruang publik. Oleh sebab itu, keputusan Baim Wong ini pun menuai polemik dan komentar negatif dari para netizen.

Berikut sederet alasan Baim Wong harus cabut permohonan daftar merek CFW.

CFW Milik Publik, Bukan Untuk Dikomersialisasikan
Salah satu alasan kuat yang melandasi polemik ini ialah masyarakat yang beranggapan bahwa Citayam Fashion Week adalah milik publik dan terjadi secara natural di ruang publik oleh orang-orang yang berkumpul di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas.

Karena alasan inilah, Pakar Marketing dan Managing Partner Inventure, Yuswohady berpendapat, Citayam Fashion Week harusnya dipatenkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat dan menjadi public goods (milik umum). Pasalnya nama itu berkaitan dengan tempat di area publik.

“Harusnya pemegang IP itu public goods dan mestinya pemerintah, bukan oleh suatu institusi swasta tertentu,” kata Yuswohady kepada detikcom, Senin (25/7/2022).

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya. Ia mengatakan, tidak semua urusan di dunia harus selalu dilihat dari sisi komersial. Ada kalanya orang-orang seperti Bonge cs hanya butuh ruang ekspresi yang tidak perlu diatur oleh individu di luar komunitasnya.

“Jikapun ingin diorganisasi kan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka, bukan Anda (Baim Wong). Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini,” unggah Ridwan Kamil lewat akun instagram @ridwankamil.

Di sisi lain, Advokat dan Konsultan HKI, Donny A. Sheyoputra menjelaskan pendaftaran merek ini sangat erat kaitannya dengan nilai ekonomi. Sehingga, akan sulit menilainya dilakukan demi kepentingan publik. Hal inilah yang juga nantinya dapat membatasi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan nama Citayam Fashion Week.

“Ada muatan kepentingan ekonomis. Orang harus minta izin ke dia, salah satunya itu yang dikenal dengan franchise atau perjanjian waralaba. Mekanisme royaltinya seperti apa dan bagaimana itu tergantung perjanjian para pihak,” ujar Donny kepada detkcom.

Donny menegaskan, salah satu alasan pendaftaran ini dilakukan ialah untuk memperoleh atau memperbanyak aset. Dengan kata lain, pihak yang akan diuntungkan secara pribadi ialah sang pendaftar merek tersebut, bukan publik secara umum.

CFW Bisa Kehilangan Orisinalitas
Yuswohady mengatakan viralnya CFW berjalan secara natural. Jika dipatenkan oleh pihak tertentu seperti Baim Wong, dia tidak yakin apakah setelah itu fenomenanya akan ramai lagi.

“Citayam Fashion Week yang berlangsung sekarang sampai heboh terjadi secara natural, autentik. Terus kalau dikomersialkan, dibikin event-nya, apakah bisa seperti sekarang saya nggak yakin karena sudah nggak orisinil lagi,” kata Yuswohady.

Sementara itu, pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ridwan Kamil. Menurutnya, biarkanlah Citayam Fashion Week menjadi cerita tentang fashion jalanan yang tetap berada di jalanan, bukan di Sarinah apalagi harus mendunia.

“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” ujar Ridwan Kamil di akun Instagram resminya.

CFW Tidak Perlu Menjadi ‘Merek’ untuk Legal
Menanggapi argumen yang dikatakan Baim Wong terkait langkah pendaftaran merek ini sebagai upaya melegalkan acara ini, Donny mengatakan hal ini dirasa kurang tepat. Tindak pendaftaran merek ini, katanya, tidak ada korelasinya dengan legalitas acara tersebut.

“Yang namanya ilegal ya ilegal tidak ada kaitannya dengan dia punya merek atau tidak. Tidak ada sangkut pautnya dengan legalitas usaha. Keliru kalau dia mengatakan untuk Indonesia, untuk supaya legal,” ujar Donny.

Donny mengatakan, banyak perusahaan atau bisnis yang menjalankan bisnisnya tanpa mendaftarkan merek dagangnya secara legal. Legalitas usaha dan pendaftaran nama merek adalah dua hal yang berbeda.

“Banyak perusahaan yang bisa menjalankan bisnisnya tanpa mendaftarkan mereknya, karena kurang pengetahuan mengenai merek. Bisnisnya tidak serta merta jadi tidak legal,” ujar Donny.

Sementara itu, pandangan ini juga didukung oleh pernyataan Ridwan Kamil. Ia berpendapat tidak semua hal harus ada campur tangan negara.

“Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh,” kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya.

Bahkan, melalui akun @ridwankamil itu, ia menyarankan kepada para influencer tersebut untuk membatalkan pendaftaran HKI yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” tambahnya

Sebagai tambahan informasi, tidak hanya Baim Wong influencer yang berupaya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham. Sehari setelahnya, Indigo Aditya Nugroho juga turut serta mendaftarkan nama tersebut. Keduanya sama-sama mengincar nama tersebut sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) di kode kelas 41.

Source: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6198676/sederet-alasan-pendaftaran-merek-citayam-fashion-week-harus-dicabut.

Read More

menu