Jakarta, Gatra.com – Kasus perekaman secara diam – diam seorang tamu saat mandi di sebuah hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat masih terus berjalan. Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap terduga pelaku perekaman. “Ini masih dalam proses klarifikasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP. Teuku Arsya Khadafi.
Ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak yang bersangkutan, baik pelapor yakni korban berinisial DE serta terduga pelaku. “Sekarang, terduga terlapor dan pelapor masih diperiksa,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika DE tengah menginap di hotel Bobobox Jakarta Pusat pada Selasa (12/05) lalu. Kemudian, ketika sedang mandi, ia menyadari bahwa ada pihak lain yang merekam dirinya.
Kasus ini pun akhirnya disebarluaskan melalui media sosial. Dalam hal ini, korban menyebut pelaku yang merupakan sesama tamu hotel telah melakukan tindak pidana berupa perekaman tanpa ada izin darinya.
“Tuntutan saya untuk kasus ini yaitu adili pelaku ini dengan pidana perekaman tanpa izin dan juga pelecehan. Kemudian, adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang berimbas dan merugikan entitas badan usaha,” tulisnya.
Sementara itu, pihak Bobobox menegaskan telah bergerak cepat merespons keluhan terkait kasus perekaman yang dialami seorang pengunjung pria di kamar mandi. Bobobox juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum sedang berjalan dan mengapresiasi tindakan cepat polisi yang telah berhasil menangkap terduga pelaku atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kami geram di tengah perjalanan kami yang masih muda ini, ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengganggu ranah privat seorang Sahabat Bob dan melukai melukai pengalaman menginap di salah satu cabang kami,” ungkap Indra Gunawan, Co-founder dan CEO Bobobox dalam keterangan resminya.
“Kami berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk angkat bicara dan bersama tim internal segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke pihak penyelidik. Kami berterima kasih kepada tim Polres Jakarta Pusat berkat kesigapan, terduga pelaku pria yang juga merupakan tamu saat kejadian telah ditangkap untuk di proses hukum. Beroperasi di negara hukum, kami taat aturan dimana bukan posisi kami untuk menyatakan identitas terlapor.”
Bobobox telah menunjuk Advokat Donny Sheyoputra, S.H., M.Si (Han), LL.M dari kantor pengacara Sheyoputra Law Office di Jakarta sebagai kuasa hukum Bobobox untuk mengamati dengan seksama proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan pendampingan kepada kepada korban.
Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul “Kasus Pria Direkam Saat Mandi di Bobobox, Pelaku Dibekuk”.
Baca selengkapnya: https://www.gatra.com/news-511971-hukum-kasus-pria-direkam-saat-mandi-di-bobobox-pelaku-dibekuk.html