Tekla kehilangan Rp 20 miliar akibat pembajakan software

22 October 2014

Merdeka.com – Tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan.

Menurut laporan yang dikeluarkan bagian survei Global Software Piracy Study dari Business Software Alliance (BSA) tahun lalu, tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia mencapai 86 persen.

Persentase ini menempatkan Indonesia di peringkat teratas negara di kawasan Asean dalam hal pembajakan piranti lunak. Sementara tingkat pembajakan di negara kawasan Asean lain, masing masing Malaysia (55 persen), Thailand (72 persen), Filipina (70 persen), dan Vietnam (81 persen).

Nilai kerugian yang diakibatkan oleh tingginya pembajakan piranti lunak di Indonesia juga terus meningkat, hingga akhir tahun 2012 jumlahnya mencapai USD 1,47 miliar atau kurang lebih Rp 16,7 trilliun.

Jumlah tersebut bukan hanya ditanggung oleh perusahaan pengembang piranti lunak itu sendiri tetapi juga negara, karena kehilangan pendapatan dari sektor pajak yang sesungguhnya bermanfaat untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia.

Selain hasil penelitian yang menunjukkan tingginya tingkat pembajakan nasional, ada juga hasil penelitian lain yang hasilnya mengejutkan.

Menurut BSA, 59 persen pengguna komputer di Indonesia mengaku bahwa mereka memang membeli peranti lunak bajakan untuk digunakan secara pribadi. Bahkan beberapa responden menyatakan mereka selalu menggunakan peranti lunak bajakan.

Di antara perusahaan-perusahaan pengembang piranti lunak yang mengalami kerugian, terdapat Tekla, sebuah perusahaan pengembang piranti lunak Building Information Modeling atau BIM.

Tidak tanggung tanggung akibat pembajakan yang dilakukan oleh perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia, Tekla menderita kerugian hingga Rp 20 milliar. Lebih parah lagi peranti lunak tanpa lisensi tersebut digunakan untuk kepentingan bisnis dari perusahaan itu sendiri.

Kuasa hukum Tekla Indonesia Donny A. Sheyoputra menyatakan pembajakan peranti lunak juga merupakan salah satu faktor yang menghambat perkembangan ekonomi suatu negara, karena perusahaan pengembang piranti lunak juga merupakan salah satu sumber pendapatan negara khususnya dalam bidang industri teknologi informasi.

“Selain itu pembajakan piranti lunak juga menimbulkan masalah lain dalam dunia bisnis karena para investor menjadi ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia akibat adanya pelanggaran hak cipta,” katanya, dalam siaran pers, Selasa (22/10). (mdk/ega)

Source: https://www.merdeka.com/teknologi/tekla-kehilangan-rp-20-miliar-akibat-pembajakan-software.html

Read More

menu